Solusi 3 Dosa Besar Pendidikan
TIGA DOSA BESAR PENDIDIKAN |
SOLUSI |
1. BULLYNG |
1. Pemerintah menerbitkan
regulasi tentang penanggulangan kekerasan di sekolah dalam bentuk
Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak
Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. 2. Permendikbud ini mengatur tata cara
pencegahan dan penanggulangan kekerasan untuk menghadirkan rasa aman pada
peserta didik khususnya di lingkungan sekolah sebagai rumah kedua yang bebas
dari tindak kekerasan.Satuan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan
nyaman bagi anak-anak untuk belajar. Intoleransi, Kekerasan Seksual dan Perundungan merupakan hal yang perlu dicegah dan dihapuskan dari satuan pendidikan. |
2. KEKERASAN SEKSUAL |
1. Satuan pendidikan wajib
melakukan rujukan segera kepada lembaga layanan yang dibutuhkan apabila
menerima laporan terkait tindak kekerasan yang mengakibatkan luka fisik /
keluhan fisik, psikis, penelantaran yang berat, kekerasan seksual,dan/atau
eksploitasi yang membutuhkan penanganan segera. 2. Pendidik/tenaga kependidikan perlu membangun kepercayaan terhadap peserta didik yang terindikasi terlibat dalam tindak kekerasan agar dapat menyampaikan permasalahan yang dialami. |
3. INTOLERANSI |
1. Pemerintah menerapkan merdeka belajar, yang salah satunya
adalah menekankan pendidikan
karakter. 2. Mengubah sistem pemetaan mutu pendidikan nasional untuk bisa mengukur nilai-nilai Pancasila dari pemetaan mutu pendidikan lewat Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional. |
Komentar
Posting Komentar