Solusi 3 Dosa Besar Pendidikan

 

TIGA DOSA BESAR PENDIDIKAN

SOLUSI

1. BULLYNG

1. Pemerintah menerbitkan regulasi tentang penanggulangan kekerasan di sekolah dalam bentuk Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

 2. Permendikbud ini mengatur tata cara pencegahan dan penanggulangan kekerasan untuk menghadirkan rasa aman pada peserta didik khususnya di lingkungan sekolah sebagai rumah kedua yang bebas dari tindak kekerasan.Satuan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar. Intoleransi,

Kekerasan Seksual dan Perundungan merupakan hal yang perlu dicegah dan dihapuskan dari satuan pendidikan.

2. KEKERASAN SEKSUAL

1. Satuan pendidikan wajib melakukan rujukan segera kepada lembaga layanan yang dibutuhkan apabila menerima laporan terkait tindak kekerasan yang mengakibatkan luka fisik / keluhan fisik, psikis, penelantaran yang berat, kekerasan seksual,dan/atau eksploitasi yang membutuhkan penanganan segera.

2. Pendidik/tenaga kependidikan perlu membangun kepercayaan terhadap peserta didik yang terindikasi terlibat dalam tindak kekerasan agar dapat menyampaikan permasalahan yang dialami.

3. INTOLERANSI

1. Pemerintah menerapkan merdeka belajar, yang salah satunya adalah menekankan pendidikan karakter

2. Mengubah sistem pemetaan mutu pendidikan nasional untuk bisa mengukur nilai-nilai Pancasila dari pemetaan mutu pendidikan lewat Ujian Nasional menjadi  Asesmen Nasional.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemanfaatan Aset dengan Metode Bagja (Sebuah Refleksi Diri)

Pemimpin Pembelajar dalam Pengelolaan Sumber Daya (Koneksi Antarmateri)

Pengembangan Pola Pikir Berbasis Aset pada Pengurus OSIS SMPN 4 Abang (Implementasi Berpikir Berbasis Aset Sejak Dini)